Menu
amazing belitung tour

Pesona Wisata Diving BMKT Di Belitung Timur

Belitung Timur – BMKT atau Barang Muatan Kapal Tenggelam adalah benda berharga yang memiliki nilai sejarah, budaya, ilmu pengetahuan, dan ekonomi, yang tenggelam di wilayah perairan Indonesia, zona ekonomi eksklusif Indonesia dan landas kontinen Indonesia, paling singkat berumur 50 (lima puluh) tahun.

Belitung Timur yang masuk kedalam Jalur Perdagangan Rempah kuno memiliki potensi Wisata Diving berbasis Cagar Budaya BMKT atau Barang Muatan Kapal Tenggelam baik itu peninggalan Sisa Kapal atau barang-barang bersejarah lain nya. Hal ini dapat kita lihat di Galleri Maritim Belitung Timur yang memajang koleksi temuan BMKT dari perairang Belitung Timur. Hal ini pulalah yang membuat Belitung Timur ditetapkan sebagai pusat Jalur Perdagangan Rempah kuno di Bangka Belitung yang oleh karena itu menjadi pertimbangan ditetapkan Event Jelajah Pesona Jalur Rempah Belitung Timur sebagai event Nasional dari Kemenparekraf Republik Indonesia.

Menurut data dari Pusat Riset Kelautan, Badan Riset Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Survei Arkeologi Maritim Belitung Timur 2016, Kabupaten Belitung Timur memiliki beberapa Situs potensial untuk dikembangkan sebagai Wisata Selam. Situs pertama adalah Situs Memperak Pekandis, dimana tinggalan Arkeologis berupa struktur kapal yang sudah terlihat tidak utuh dan hampir sebagian besar tertutup sedimen dasar laut dan sebaran fragmen keramik, mangkok, dan Gucci yang diperkirakan dari masa Dinasti Yuan ( 1271 – 1368 ) dan juga ditemukan sebaran guci-guci berbagai ukuran kecil dan besar, fragmen gerabah besar dan kecil, beserta kayu kapal berwarna hitam, yang diperkirakan dari masa Dinasti Tang ( 618 – 906 ). Kemudian ada Situs Berlian dan Situs Kapal VOC Kelapa Kampit yang teridentifikasi jejak-jejak struktur kapal berupa besi dan kayu. Beberapa artefak sebagian besar terkubur sedimen dasar laut dan diselimuti terumbu karang.

Namun sangat disayangkan potensi ini belum dilirik oleh Pemerintah Daerah Belitung Timur, sehingga pemanfaatan nya secara legal masih harus menunggu Situs-situs ini ditetapkan sebagai Cagar Budaya dan kemudian dibentuknya perangkat dan sistem dalam menjalankan Wisata Diving berbasis BMKT atau Barang Muatan Kapal Tenggelam di Belitung Timur. Sehingga wisatawan masih belum bisa menikmati peninggalan ini sebagai sebuah atraksi.